Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari seorang pria berinisial YS di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran ganja di Kecamatan Ciracas.
Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang disebutkan, petugas segera meluncur ke tempat yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. Di sana, tim berhasil mengamankan YS beserta lima bungkus lakban cokelat berisi ganja dengan berat total lima kilogram. YS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang di kawasan Bulak, Ciracas.
Saat ini, YS telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kabar ini disampaikan oleh pewarta Ilham Kausar dan diedit oleh Sri Muryono untuk ANTARA.