Bank DKI telah melaporkan kasus gangguan sistem layanan perbankan kepada Bareskrim Polri. Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, menyatakan bahwa pelaporan dilakukan sejak 1 April dan proses pemeriksaan sedang berjalan. Agus tidak memberikan rincian tentang siapa yang sedang diperiksa terkait kasus tersebut, namun ia memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas respons cepat dalam menangani kasus ini.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, juga telah meminta Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, untuk ditugaskan sebagai akibat dari masalah layanan Bank DKI yang terjadi baru-baru ini. Pramono bahkan menegaskan agar permasalahan ini dilaporkan kepada Bareskrim untuk diproses secara hukum. Pramono menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum di Jakarta dan setiap tindakan yang merugikan warga Jakarta harus menghadapi konsekuensi hukum.
Sementara itu, Bank DKI memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman meskipun terjadi gangguan sistem layanan. Pramono juga mengungkap alasan di balik pembebastugasan Direktur IT Bank DKI akibat kebocoran yang terjadi. Proses pemeriksaan kasus gangguan sistem layanan perbankan oleh Bareskrim Polri masih terus berlangsung, tanpa adanya informasi terbaru yang diberikan kepada publik.