Penyerangan pada ART di Jaktim: Luka Penganiayaan Diselesaikan di Terminal

by -26 Views

Seorang dokter dan istrinya membawa asisten rumah tangga yang mengalami penganiayaan ke Terminal Lebak Bulus, meminta korban untuk menutupi luka-lukanya. Kasus penganiayaan terungkap setelah tetangga korban di Banyumas membagikan video kondisi korban di media sosial. Korban yang merupakan seorang ART menjalani perawatan intensif di RSUD Banyumas. Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan pelayanan kesehatan dan dukungan untuk pemulihan korban. Tersangka penganiayaan telah ditangkap dan barang bukti telah diamankan. Tindakan tersebut melanggar undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan KUHP. Polisi menegaskan ancaman hukuman maksimal adalah sepuluh tahun penjara dan denda sebesar Rp30 juta.

Source link