Mengaku Teknisi Kukar Curi Kabel Tower Telkomsel: Kejahatan di Paser

by -9 Views

Seorang pria berinisial PS (27) dari Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), ditangkap oleh anggota Polsek Kuaro, Kabupaten Paser, Kaltim karena diduga mencuri kabel power dari menara telekomunikasi milik PT Telkomsel di Desa Rangan, RT 011, Kecamatan Kuaro. PS mengklaim sebagai teknisi lepas dari perusahaan mitra jaringan, namun tidak memiliki izin untuk bekerja di wilayah tersebut. Penangkapan PS dilakukan setelah adanya laporan dari penanggung jawab tower wilayah Kabupaten Paser, Muhammad Alfayed Mokondongan, yang menyadari adanya kehilangan kabel pada 24 Maret 2025.

Kapolsek Kuaro, Iptu Andi Ferial, menjelaskan bahwa tim pemeriksa menemukan delapan pasang kabel power jenis RRU yang hilang dari tower setelah pemeriksaan rutin. PS mengklaim sebagai freelance teknisi tower dari PT Mitratel, namun setelah penyelidikan, terungkap bahwa wilayah kerjanya hanya di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, dan tidak termasuk Kabupaten Paser.

Pihak kepolisian berhasil menemukan beberapa barang bukti yang menegaskan dugaan pencurian, seperti nota penjualan kabel atas nama “Panji”, sabit, kapak, tang pemotong, kunci pembuka baut, dan potongan kabel tembaga. PS telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

Polisi menjerat PS dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses hukum akan terus berlanjut untuk menelusuri apakah ada jaringan atau pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. Kepolisian juga mengimbau masyarakat dan penyedia layanan untuk meningkatkan pengawasan serta melaporkan setiap kegiatan mencurigakan di sekitar infrastruktur penting.

Source link