Sebuah kejadian tragis terjadi di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara yang melibatkan seorang ibu bernama Grace (32) yang menyaksikan kekasihnya melakukan kekerasan terhadap kedua anaknya, M (3 tahun) dan E (2 tahun). Menurut pengakuan Grace, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/4) ketika ia tengah mengajari anak-anaknya toilet training. Saat Grace dan kekasihnya pergi sebentar, anak-anaknya terjaga dan M buang air di atas kasur, yang kemudian memicu kemarahan sang kekasih. Kekerasan fisik terhadap anak-anak dilakukan oleh kekasih Grace tidak hanya satu kali, tapi terulang pada Minggu (6/4) ketika anak-anaknya kembali buang air di kasur.
Kondisi ini membuat Grace berpikir untuk mengakhiri hubungan dengan kekasihnya tersebut, namun ia tidak berani melakukannya secara langsung. Ketika ada kesempatan, Grace meminta kekasihnya untuk mengantar dia dan kedua anaknya ke tempat pelanggan tukang pijat yang memesan jasanya. Saat di perjalanan, Grace berusaha berkomunikasi dengan penjaga kos dan petugas keamanan untuk membantu anak-anaknya yang ditinggal di dalam kamar dengan kekasihnya. Setelah berhasil melarikan diri, Grace memberanikan diri untuk kembali ke rumah, dimana kekasihnya telah ditangkap oleh warga setempat dan diserahkan ke polisi.
Polres Metro Jakarta Utara mengonfirmasi kejadian ini, di mana dua anak yang menjadi korban kekerasan tersebut berusia tiga tahun dan dua tahun. Pelaku kekerasan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang dapat dikenakan hukuman di atas lima tahun penjara. Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi semua orang untuk lebih peka terhadap perlindungan anak-anak dan tindakan kekerasan yang bisa terjadi di sekitar kita.