Tidak Ada Pemberian Kuasa Hukum Keluarga Situr Wijaya

by -8 Views

Keluarga Situr Wijaya Mengklaim Tidak Memberikan Kuasa Hukum kepada Pihak Manapun Terkait Kasus Kematian

Keluarga Situr Wijaya menyatakan bahwa tidak ada pemberian kuasa hukum kepada pihak manapun terkait kasus kematian anggota keluarga mereka. Mereka menegaskan bahwa tidak ada kuasa hukum yang diberikan oleh mereka kepada pihak lain. Hal ini disampaikan oleh Sahrul, yang mewakili keluarga Situr Wijaya, ketika ditanya tentang hal tersebut di Jakarta pada hari Kamis.

Sahrul menambahkan bahwa informasi mengenai perkembangan kasus ini hanya akan disampaikan oleh pihak keluarga melalui penyalur informasi resmi mereka. Mereka ingin memastikan bahwa informasi yang disampaikan jelas dan sesuai dengan yang sebenarnya.

Sementara itu, lanjutan laporan mengenai kasus ini di Polda Metro Jaya masih dalam proses. Sahrul menegaskan bahwa laporan dibuat berdasarkan surat-surat yang dikirim oleh istri almarhum Situr Wijaya.

Dokumen-dokumen tersebut dikirim untuk kepentingan pengambilan jenazah dari ruang autopsi dan proses pemulangan jenazah ke Palu. Dan bukan dalam konteks pendampingan hukum.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Situr Wijaya telah melaporkan dugaan pembunuhan yang dialami kliennya ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan setelah melihat adanya kejanggalan dari kematian korban.

Pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh, berdasarkan foto kondisi korban yang mengeluarkan darah di hidung dan mulut, serta luka memar di wajah dan seluruh badan. Pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi dari pihak kepolisian untuk mengungkap kebenaran dari kematian Situr Wijaya.

Source link