Rincian Pemeriksaan 44 Saksi Kematian Mahasiswa UKI

by -9 Views

Kepolisian telah memeriksa 44 saksi dalam penyelidikan kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko, seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa saksi yang diperiksa termasuk pihak rektorat, keamanan, mahasiswa yang ada di sekitar TKP saat insiden, serta penjual minuman keras tempat korban dan temannya membeli minuman. Proses penyelidikan dilakukan secara ilmiah dengan melibatkan autopsi, digital forensik, uji toksikologi forensik, dan pemeriksaan rongga jenazah. Beberapa barang bukti seperti patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan rekaman CCTV telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil autopsi dari RS Polri Kramat Jati belum keluar, dan pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan ahli untuk menjelaskan kasus tersebut.

Source link