Seorang pria tertangkap tangan oleh warga ketika berusaha membuang janin di Tangerang Selatan pada Rabu (9/4). Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur RA, mengkonfirmasi bahwa pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Hasil dari pemeriksaan ini akan segera disampaikan kepada media. Muhibbur juga menyebutkan bahwa dua orang telah diamankan terkait peristiwa tersebut, yaitu seorang pria dengan inisial AT dan seorang wanita dengan inisial SG.
Berbagai informasi tentang kejadian ini tersebar luas melalui video yang viral di media sosial Instagram. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga dan petugas keamanan sedang menginterogasi pelaku yang diduga hendak membuang janin berusia empat bulan. Kejadian ini terjadi di Boulevard Bintaro Jaya, dekat Mitra 10, pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku saat ini ditahan di Polsek Pondok Aren.
Kasus ini menunjukkan reaksi cepat dari warga dan petugas keamanan dalam menangani situasi yang melibatkan tindakan tidak manusiawi. Pihak berwenang pasti akan terus mengusut kasus ini secara lebih mendalam untuk menentukan langkah selanjutnya. Semua pihak diharapkan dapat ikut serta dalam menjaga keamanan dan kemanusiaan di lingkungan sekitar.