Polisi sita 23 ribu lembar uang palsu Rp100 ribu

by -7 Views

Kasus sindikat peredaran dan pembuatan uang palsu diungkap oleh Polsek Tanah Abang setelah menemukan sebuah tas tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang. Sebanyak 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu berhasil disita sebagai barang bukti, bersama dengan 21 unit printer, sablon, tinta, dan barang lainnya. Delapan orang ditangkap karena terlibat dalam peredaran uang palsu, dan barang bukti yang disita mencakup uang dollar Amerika dan 15 lembar uang palsu dengan nominal yang sama. Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basukidi, menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan setelah menemukan tas yang tertinggal di gerbong kereta, yang kemudian terungkap sebagai pabrik pembuatan uang palsu di Kota Bogor. Selain uang palsu, polisi juga menyita 21 printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, pemotong kertas, dan barang lainnya sebagai bukti. Hal ini menunjukkan upaya aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan peredaran uang palsu di masyarakat.

Source link