Pabrik Uang Palsu Bogor Beroperasi Selama Enam Bulan: Detail Terbaru

by -6 Views

Pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, telah beroperasi selama enam bulan sebelum digerebek oleh Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku utama, DS, telah memproduksi uang palsu selama periode tersebut. Sindikat peredaran uang palsu ini melibatkan delapan orang dengan peran masing-masing. DS bertugas sebagai pencetak uang palsu dan dibantu oleh LB dalam proses produksi di rumah di Kota Bogor.

Kompol Haris Akhmad Basuki dari Polsek Metro Tanah Abang menyatakan bahwa investigasi terkait produksi uang palsu tersebut masih berlangsung. Polisi berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu selama penggerebekan. Sementara itu, delapan tersangka, termasuk MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB, telah ditangkap dan dihadapkan pada Pasal 26 Undang-undang RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Awalnya, kasus ini terungkap setelah penemuan sebuah tas mencurigakan di KRL Stasiun Tanah Abang yang berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp316 juta. Penemuan tersebut memicu penyelidikan lebih lanjut yang mengarah pada penggerebekan pabrik uang palsu di Bogor. Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.

Source link