Transaksi Derivatif Kripto di CFX Capai Rp 11,24 Triliun

by -13 Views

PT Central Finansial X (CFX) menegaskan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan nasabah terkait produk investasi inovatif, seperti produk derivatif kripto. Melalui produk ini, investor dapat meraih keuntungan baik saat harga kripto naik maupun turun, serta memiliki kendali lebih dalam mengelola portofolio investasi mereka.

Direktur Utama CFX, Subani, mengungkapkan bahwa produk derivatif kripto dari CFX telah mendapat dukungan resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sejak diluncurkan pada bulan September 2024, minat terhadap produk ini terus meningkat. Hingga akhir Maret 2025, total nilai transaksi derivatif kripto di CFX mencapai Rp11,24 triliun.

Subani menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan pencapaian awal yang positif, mengingat produk derivatif kripto di CFX baru diluncurkan tujuh bulan sebelumnya. Bahkan, nilai transaksi derivatif kripto di bulan Maret 2025 meningkat hingga mencapai Rp5,38 triliun, naik sekitar 135% dibandingkan bulan sebelumnya.

Dengan tren pertumbuhan yang positif, Subani optimistis bahwa angka tersebut akan terus berkembang sepanjang tahun 2025. Transaksi derivatif kripto berasal dari tujuh perusahaan pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota CFX. Saat ini, CFX menawarkan 50 kontrak derivatif kripto yang dapat diperdagangkan oleh nasabah, di antaranya adalah kontrak BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP yang mencatat nilai transaksi terbesar sepanjang bulan Maret 2025.

Antusiasme tinggi investor terhadap produk derivatif kripto disebabkan oleh karakteristik produk ini yang memungkinkan nasabah melindungi nilai investasi mereka dari fluktuasi harga aset digital. Selain itu, produk ini juga memberikan peluang keuntungan bahkan dalam kondisi pasar yang sedang mengalami penurunan. Dengan demikian, produk derivatif kripto di CFX terus menarik minat investor yang mencari cara untuk mengelola investasi mereka dalam pasar kripto yang dinamis.

Source link