Pemutihan Pajak Kendaraan Kaltim: Antusiasme Warga Samarinda

by -9 Views

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samarinda disambut meriah oleh warga pada hari kedua pelaksanaannya. Program ini diluncurkan oleh Pemprov Kaltim hingga 30 Juni 2025 dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang ingin menghapus denda pajak. Warga telah memadati Kantor Samsat Induk sejak pagi, antre panjang demi mendapatkan kemudahan pembayaran pajak kendaraan hanya dengan membayar pokok pajak tahun berjalan.

Kepala Samsat Kaltim, Bambang Errianto, telah memperkirakan lonjakan antusiasme sejak program ini diluncurkan pada 8 April 2025. Untuk mengantisipasi lonjakan, pihaknya telah memperluas titik layanan dengan menambah jumlah loket, mengoperasikan Samsat keliling, dan menyediakan layanan online agar masyarakat dapat mengakses informasi tanpa harus datang langsung ke kantor.

Program pemutihan ini, yang disebut Gratispol (Gratis Pajak dan Penghapusan Denda Pajak), merupakan salah satu kebijakan prioritas Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Tujuan dari program ini adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat setelah Lebaran dan menyambut tahun ajaran baru.

Keringanan ini berlaku untuk berbagai jenis kendaraan, termasuk kendaraan pribadi, ambulans, dan kendaraan sosial dan keagamaan. Dalam skema ini, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tanpa tambahan denda keterlambatan. Program ini diharapkan tidak hanya membantu secara ekonomi, tapi juga mendorong kesadaran kolektif tentang pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan.

Pemprov Kaltim menargetkan ribuan kendaraan dapat menyelesaikan administrasinya selama program berlangsung. Jika program ini sukses, selain membantu pendapatan daerah, juga akan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.

Source link