Dampak Tarif Dagang AS Terhadap Pasar Aset Digital
Studi terbaru yang diterbitkan oleh Binance mengungkapkan dampak dari kenaikan tarif dagang baru yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap pasar global, khususnya aset digital. Analisis tersebut mengungkapkan bahwa ketegangan perdagangan yang terjadi akibat kebijakan tarif telah menciptakan ketidakstabilan ekonomi yang sebanding dengan masa setelah Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley pada tahun 1930. Tarif impor rata-rata AS sendiri meningkat hingga hampir 19%, dari hanya 2,5% pada tahun 2024.
Dalam laporannya, Binance Research menjelaskan bagaimana pergeseran ini telah mengganggu kepercayaan investor dan menyebabkan penurunan valuasi aset kripto. Investor bereaksi dengan hati-hati terhadap pengumuman tarif, menghindari risiko secara klasik. Sebagai akibatnya, total kapitalisasi pasar kripto turun sekitar 25,9% dari titik tertinggi pada bulan Januari, menghapus nilai sebesar USD 1 triliun, menggarisbawahi sensitivitas pasar terhadap ketidakstabilan ekonomi makro.
Penurunan tersebut tidak hanya memengaruhi Bitcoin, Ethereum, dan Altcoin, tetapi juga token spekulatif seperti Memecoin yang mengalami penurunan lebih dari setengahnya. Investor kemudian beralih ke aset lindung nilai tradisional seperti emas, yang mencapai titik tertinggi sepanjang masa. Sejak Presiden AS Donald Trump memulai masa jabatannya kembali pada Januari 2025, pemerintahannya telah mengambil langkah-langkah perdagangan proteksionis yang luas. Serangkaian tarif baru yang diumumkan pada 2 April 2025 telah meningkatkan ketegangan perdagangan global, memicu reaksi tarif balasan dari mitra dagang utama AS.