Pemuda 22 Tahun Kota Bangun Kukar Ditangkap atas Narkoba

by -12 Views

Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur mencapai hasil positif ketika Polsek Kota Bangun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Desa Kota Bangun Seberang. Seorang pemuda berusia 22 tahun dengan inisial BA diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu-sabu. Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di desa tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan BA beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,91 gram. BA saat ini telah diamankan di Mapolsek Kota Bangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolsek juga mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi serta mengingatkan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Dukungan masyarakat diharapkan dapat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan sekitar.

Source link