Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan batubara. Dalam diskusi dengan media, Rudy menekankan perlunya tindakan lebih tegas dan terstruktur untuk mengatasi degradasi lingkungan, khususnya terhadap praktik tambang ilegal. Kejadian tambang ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda menjadi sorotan utama, dimana lokasi yang seharusnya menjadi pusat penelitian dan pendidikan disalahgunakan untuk tambang tanpa izin. Inspeksi mendadak oleh Dinas ESDM Kaltim dan Direktorat Jenderal Gakkum KLHK mengungkap aktivitas tambang ilegal seluas 3,2 hektare di area Hutan Pendidikan. Rudy mengapresiasi respons cepat pemerintah namun menegaskan perlunya kerjasama lintas sektor untuk memperkuat pengawasan dan mencegah eksploitasi kawasan konservasi dan pendidikan. Rudy menegaskan pentingnya aksi nyata dan konsistensi dalam penegakan hukum untuk mengembalikan lingkungan yang rusak.
Hutan Pendidikan Unmul Samarinda Dirusak Tambang Ilegal: Gubernur Kaltim Prihatin
