Polres Berau Ungkap Penyitaan 1,2 Kg Sabu di Teluk Bayur

by -11 Views

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Teluk Bayur dalam waktu singkat setelah menangkap seorang pelaku dengan barang bukti sabu seberat 1,2 kilogram. Kasus ini dimulai dengan penangkapan seorang pria berinisial YU pada Selasa (25/3/2025) sore, yang kemudian memberikan informasi tentang pemasok sabu bernama MU. Tim Sat Resnarkoba segera melacak dan berhasil menangkap MU serta menyita barang bukti berupa sabu dan barang lainnya seperti kresek, gunting, sepeda motor, dan ponsel.

MU saat ini ditahan di Mapolres Berau dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Dia terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika tahun 2009, bisa mencapai seumur hidup atau hukuman mati. Kasat Resnarkoba, AKP Agus Priyanto, menegaskan komitmen Polres Berau dalam memerangi peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Dukungan dan laporan masyarakat dianggap penting dalam upaya pemberantasan narkoba oleh pihak kepolisian.

Source link