Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap jukir liar dan kendaraan yang parkir sembarangan di area Monas, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa parkir liar tidak akan ditolerir karena dapat menyebabkan kemacetan. Masyarakat diimbau untuk menggunakan tempat parkir yang sudah disediakan di IRTI Monas dan melaporkan praktik pemerasan oleh preman atau jukir liar ke Call Center 110 atau Polsek terdekat.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan Monas. Penertiban dilakukan secara rutin untuk memastikan masyarakat dapat menikmati Monas tanpa gangguan parkir liar dan premanisme. Penertiban melibatkan 100 personel gabungan, termasuk Dishub, Polisi Militer, dan Garnisun.
Petugas dilaporkan menindak kendaraan yang melanggar dengan cara persuasif sebelum akhirnya menderek kendaraan yang masih melanggar aturan. Jukir liar yang tertangkap langsung diamankan oleh Satpol PP. Aparat menegaskan bahwa operasi dilakukan secara humanis dan tanpa kekerasan namun tetap tegas dalam menegakkan aturan.
Warga diminta untuk mematuhi rambu parkir agar kawasan Monas tetap tertib dan nyaman bagi semua pengunjung. Penertiban ini merupakan langkah yang diambil untuk memastikan ketertiban dan keamanan di area Monas.