Sebuah kejadian penangkapan terjadi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, dimana seorang wanita pengedar uang palsu berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian. Kapolsek Mampang, Kompol Wahid Key, mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditahan dan penanganan kasusnya akan diarahkan ke Polres Metro Jaksel. Wanita tersebut sengaja menggunakan uang palsu untuk berbelanja di mall di kawasan Kemang. Kejadian bermula ketika pelaku membayar dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu kepada salah satu tenan mall. Kasir yang menerima uang tersebut merasa curiga dan langsung menghubungi pihak keamanan setelah melakukan pengecekan keaslian uang. Polisi dari Polsek Mampang kemudian datang setelah pihak mall memberitahukan kejadian tersebut dan melakukan tindakan lanjutan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, wanita berusia 41 tahun tersebut ditemukan membawa uang palsu sekitar Rp40 juta dalam pecahan Rp100 ribu di dalam tasnya. Identitas pelaku masih dirahasiakan karena proses hukum yang sedang berlangsung di Satreskrim Polrestro Jaksel. Penanganan kasus ini dilakukan agar proses pengembangan lebih maksimal.
Di Tangkap Polisi: Pengedar Uang Palsu di Kemang
