Polisi Larang Remaja Berkonvoi dan Bakar Petasan di Jalanan

by -17 Views

Polres Metro Jakarta Barat mengingatkan secara tegas agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat. Larangan ini diberikan menyusul tertangkapnya 200 remaja yang berkonvoi dan membakar petasan di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, pada Rabu (26/3) sekitar pukul 17.30 WIB. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau barang mencurigakan lainnya, polisi tetap memberikan peringatan kepada para remaja untuk tidak menciptakan gangguan di tengah masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. Dalam kejadian tersebut, polisi membubarkan rombongan remaja, menyita 15 buah petasan kembang api, dan 10 pucuk bendera yang mereka bawa. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian segera membubarkan para remaja dan meminta agar mereka pulang ke rumah masing-masing. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Semua langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan.

Source link