Anggota Dewan Gubernur Bank Sentral Eropa (ECB) Francois Villeroy de Galhau mengungkapkan peringatan terkait dampak kebijakan Amerika Serikat terhadap mata uang kripto dan keuangan nonbank. Dalam wawancara dengan La Tribune Dimanche, Villeroy menekankan bahwa kebijakan AS dapat menjadi pemicu krisis keuangan global berikutnya. Ia menyoroti adanya potensi risiko yang dihasilkan dari kebijakan kelalaian Amerika Serikat dalam mendorong aset kripto dan keuangan nonbank.
Villeroy juga membandingkan pengawasan keuangan di Eropa yang dinilainya lebih aman, dengan menekankan bahwa tidak ada risiko krisis perbankan di blok tersebut. Namun, regulator Eropa mengkhawatirkan konsekuensi yang mungkin timbul akibat sikap regulasi AS terhadap aset digital dan sistem keuangan alternatif. Presiden Donald Trump, misalnya, telah menandatangani perintah eksekutif untuk menetapkan cadangan Bitcoin strategis, yang menjadi bagian dari upayanya untuk memanfaatkan aset digital demi kemakmuran nasional.
Di sisi legislatif, Senator Cynthia Lummis memperkenalkan Undang-Undang Bitcoin yang berfokus pada akuisisi satu juta Bitcoin untuk memperkuat cadangan. Sementara di tingkat negara bagian, berbagai langkah serupa juga diperkenalkan, seperti yang dilakukan oleh Senat Texas dengan meloloskan SB 21 untuk membuat cadangan bitcoin tingkat negara bagian. Sementara itu, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) juga melakukan perubahan kebijakan terhadap perusahaan kripto setelah kepemimpinan Gary Gensler.
Meskipun demikian, setiap keputusan investasi tetap menjadi tanggung jawab masing-masing pembaca. Adanya perubahan dalam kebijakan dan regulasi terhadap aset digital memperlihatkan pergeseran dalam pendekatan pemerintah terhadap integrasi mata uang kripto ke dalam sistem keuangan arus utama. Sebagai pembaca, penting untuk belajar dan menganalisis sebelum membuat keputusan investasi. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil serta dampak keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul.