David Sacks Jual Kripto USD 200 Juta Sebelum Gedung Putih

by -20 Views

Pada tanggal 12 Maret 2025, Forbes melaporkan bahwa otoritas Amerika Serikat telah berhasil menyita sekitar 749 Bitcoin senilai sekitar USD 62,5 juta atau sekitar Rp 1 triliun. Aset digital ini terkait dengan aktivitas ilegal di Silk Road, sebuah pasar gelap online yang terkenal sebagai tempat perdagangan narkoba dan pencucian uang hingga tahun 2013. Penyitaan dilakukan berdasarkan perintah Jaksa AS untuk Distrik Barat Texas, aset tersebut diduga berasal dari dua individu yang terlibat dalam aktivitas ilegal di Silk Road.

Selain Bitcoin, berbagai mata uang asing, koin emas, dan batangan emas juga berhasil disita oleh pihak berwenang. Silk Road, meskipun ditutup lebih dari satu dekade yang lalu, masih meninggalkan jejak transaksi yang dapat diikuti. Pemerintah AS telah beberapa kali melakukan penyitaan terkait dengan marketplace ini, termasuk penyitaan Bitcoin senilai miliaran dolar AS pada tahun 2021.

Dalam kasus terbaru ini, para tersangka mencoba mencari Bitcoin hasil transaksi ilegal dan mengonversinya menjadi uang tunai melalui platform peer-to-peer LocalBitcoins, yang saat ini telah ditutup. Aktivitas mencurigakan mereka terdeteksi oleh bursa kripto dari AS, Gemini, yang memberikan laporan kepada pihak berwenang untuk memungkinkan tindakan hukum berupa penyitaan aset digital tersebut.

Source link