Ripple Dapat Izin Buka Layanan Pembayaran Kripto di UEA

by -13 Views

Ripple menerima lisensi penuh dari Otoritas Jasa Keuangan Dubai (DFSA) untuk menyediakan layanan pembayaran kripto lintas batas di Uni Emirat Arab (UEA). Lisensi ini memungkinkan Ripple untuk beroperasi di Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC), zona ekonomi bebas dengan kerangka regulasi sendiri. Pengumuman ini datang setelah enam bulan Ripple mendapatkan persetujuan prinsip dari DFSA.

Sejak Oktober 2024, Ripple telah berupaya mendapatkan lisensi untuk meluncurkan infrastruktur aset digitalnya di UEA. Dengan lisensi ini, Ripple dapat menawarkan solusi pembayaran berbasis blockchain global kepada bisnis di UEA dan membantu lembaga keuangan dalam menggunakan aset digital dalam dunia nyata. Brad Garlinghouse, CEO Ripple, menyatakan bahwa kejelasan regulasi global membawa pertumbuhan tanpa preceden bagi industri kripto.

Permintaan untuk pembayaran lintas batas di Timur Tengah semakin meningkat, tidak hanya dari perusahaan kripto tetapi juga lembaga keuangan tradisional. DFSA menyetujui Ripple sebagai penyedia pembayaran pertama yang mendukung blockchain di DIFC, menunjukkan komitmen Ripple terhadap Dubai. Lisensi ini memungkinkan Ripple untuk mengambil kesempatan dari pasar UEA dan MENA secara lebih luas.

Penting untuk diingat bahwa keputusan investasi selalu ada di tangan pembaca. Sebelum melakukan keputusan investasi dalam kripto, disarankan untuk melakukan riset dan analisis yang matang. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keputusan investasi.

Source link