Pemerintah Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk menjaga kedamaian dan kenyamanan bagi seluruh rakyat selama Ramadan tahun ini. Dalam rangka menyambut Ramadan 1446 Hijriah, beberapa kebijakan telah diterapkan, termasuk operasi pasar untuk menstabilkan harga pangan dan persiapan mudik Lebaran 2025. Adita Irawati, Juru Bicara Kantor Komunikasi Presiden, menyatakan pentingnya menjalani Ramadan dalam suasana yang aman dan nyaman sesuai harapan pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan sejumlah stimulus bagi rakyat, dalam bentuk operasi pasar untuk bahan makanan di berbagai daerah. Operasi pasar ini melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Badan Ketahanan Pangan (Bapenas), dan Satgas Pangan. Bahan makanan penting, seperti minyak, gula, dan daging kerbau, dijual dengan harga lebih rendah dari Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui operasi pasar.
Pemerintah daerah juga telah menjamin ketersediaan bahan makanan penting hingga Mei 2025 dan memastikan saluran distribusi aman untuk menghindari kekurangan selama Ramadan dan Idul Fitri. Selain itu, pemerintah telah melakukan persiapan transportasi mudik dengan memeriksa kesiapan transportasi umum di berbagai titik transportasi. Surat keputusan bersama akan dikeluarkan untuk mengatur lalu lintas selama periode mudik, dengan harapan menghindari kemacetan lalu lintas.
Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk pulang lebih awal guna menghindari kemacetan di tanggal-tanggal penting sebelum dan sesudah Lebaran. Konsep Fleksibel Working Arrangement (FWA) diusulkan sebagai solusi, di mana Kementerian PAN-RB sedang menyiapkan aturan yang akan menjadi referensi bagi Aparatur Sipil Negara. Selain itu, pegawai di perusahaan swasta juga didorong untuk menerapkan kebijakan internal untuk memberikan FWA kepada pegawai yang memungkinkan.
Dengan berbagai persiapan dan stimulus yang telah dilakukan pemerintah, diharapkan Ramadan tahun ini berjalan dengan damai dan nyaman bagi seluruh rakyat Indonesia. Sumber: Kantor Komunikasi Presiden (KPCO).