Tiga pelaku pencurian berhasil ditangkap di bengkel kapal Buhori di Rusun Muara Baru Blok XI Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian terjadi saat pemilik bengkel sedang mudik pada Selasa sekitar pukul 10.00 WIB. Kepolisian berhasil menangkap ketiga pelaku dengan inisial JF, AR, dan AL di Penjaringan pada Selasa sekitar pukul 22.30 WIB, seperti yang diungkapkan oleh Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya. Pencurian tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp80 juta bagi korban ER, yang kehilangan barang-barang seperti logam besi, tabung gas las, kompresor, mesin bor, dan alat lainnya. Setelah melaporkan kejadian ke Polsek Metro Penjaringan, tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku. Para pelaku kemudian ditangkap di dua lokasi, yaitu Kampung Pojok Muara Baru dan Rusun Muara Baru. Dalam interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan menjual barang curian di lapak besi Muara Baru. Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Selanjutnya, pelaku diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.
Tiga Pencuri Bengkel Kapal Penjaringan Ditangkap
