Kematian Daus, warga binaan Lapas Kelas II Bontang, memicu keraguan di tengah masyarakat setelah fakta terungkap bahwa almarhum sempat menjalani hukuman di sel isolasi selama 15 hari sebelum meninggal dunia. Isu terkait dugaan penyelundupan dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas pun mulai mencuat, dengan informasi bahwa Daus diduga terlibat dalam aktivitas ilegal bersama 11 warga binaan lainnya.
Keluarga almarhum menolak permintaan maaf yang diajukan pihak Lapas setelah pertemuan dengan ayah almarhum. Bahtiar, kuasa hukum keluarga, memberitakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung tanpa kesepakatan. Sementara itu, Kepala Keamanan Lapas Kelas II Bontang, Angga, membantah adanya peredaran narkoba di dalam lapas, namun mengakui bahwa Daus melakukan pelanggaran serius dengan memiliki dua ponsel di dalam sel dan dikenai hukuman isolasi.
Angga juga mengakui kelengahan pihak lapas dalam mengawasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas, dan menegaskan bahwa mereka siap bekerja sama dalam investigasi lebih lanjut. Meskipun terdapat opini negatif yang berkembang di media sosial, pihak lapas tetap menghormati prosedur yang berlaku. Dengan begitu, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil investigasi yang lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran.