India Tangkap Pria Lithuania: Transaksi Kripto Ilegal

by -3 Views

Pihak berwenang India telah menangkap seorang pria asal Lithuania, Aleksej Bešciokov, terkait penggunaan bursa kripto Garantex. Penangkapan ini terjadi di Kerala ketika Bešciokov berlibur bersama keluarganya. Biro Investigasi Pusat India (CBI) menahan Bešciokov saat akan meninggalkan negara tersebut sebagai tanggapan atas tuduhan ilegalitas yang diajukan di Amerika Serikat. Dakwaan yang disampaikan menuduh Bešciokov dan rekan terdakwa lainnya, Aleksandr Mira Serda, telah melakukan transaksi ilegal melalui Garantex yang terkait dengan ransomware, peretasan, perdagangan narkoba, dan pelanggaran sanksi sejak 2019. Akibatnya, platform Garantex telah ditangguhkan semua layanannya setelah Tether membekukan USD 27 juta dalam USDT yang terkait dengan operasinya. Otoritas AS juga menyita tiga nama domain terkait dengan bursa tersebut sebagai bagian dari tindakan hukum mereka. Jaksa penuntut mengklaim bahwa Bešciokov dan Mira Serda sengaja berusaha mengaburkan transaksi kriminal yang dilakukan melalui platform tersebut, termasuk memberikan informasi yang menyesatkan dan tidak lengkap kepada penegak hukum Rusia. Penting untuk diingat bahwa keputusan investasi kripto selalu ada di tangan pembaca, dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian dari keputusan investasi tersebut.

Source link