Anak Bos Prodia di Sidang Dugaan Asusila PN Jaksel

by -10 Views

Tersangka Arif Nugroho, anak petinggi Prodia, dan Muhammad Bayu Hartanto menghadiri sidang kasus dugaan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 12 Maret 2025. Keduanya memasuki ruang sidang 05 di PN Jaksel pada pukul 14.27 WIB, mengenakan baju tahanan berwarna merah seperti tahanan di bawah Kejaksaan Agung. Arif terlihat mengenakan kacamata hitam dengan raut wajah yang santai saat menunggu giliran sidang. Sidang dengan nomor perkara 130/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL akan dipimpin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan hakim yang memimpin adalah Arief Budi Cahyono. Mereka ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan gadis berinisial FA (16) pada tahun 2024. Kasus ini bermula saat korban melakukan prostitusi dengan kedua tersangka dan akhirnya meninggal setelah dicekoki inex dan air sabu. Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 23 April 2024. Kasus ini juga mengekspos mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro yang terlibat dalam pemerasan.

Source link