Upaya Satpol PP Bersama Warga Tangani Prostitusi di Gang Royal

by -15 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat meminta kerja sama warga terutama yang bertempat tinggal di sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora untuk memberantas praktik prostitusi liar di Gang Royal. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengungkapkan bahwa penertiban yang dilakukan tidak cukup efektif dalam memberantas praktik prostitusi liar di lokasi tersebut. Oleh karena itu, Agus Irwanto menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial terhadap praktik prostitusi di tempat tersebut.

Agus menjelaskan bahwa pihaknya siap untuk melakukan pengawasan dengan dukungan dari semua pihak, terutama wilayah RT/RW dan masyarakat setempat. Dia juga menyoroti perlunya kerja sama lintas instansi seperti TNI-Polri serta semua pihak terkait untuk menangani masalah prostitusi liar di kawasan tersebut. Agus berharap adanya evaluasi, kolaborasi, dan sinkronisasi antarpihak agar permasalahan ini tidak terulang di masa depan.

Pada Selasa (11/3) malam, sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) berhasil terjaring di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Mereka kemudian diamankan dan diserahkan ke Dinas Sosial setempat untuk pembinaan. PSK-PSK tersebut, yang berusia antara 15 hingga 22 tahun, beroperasi secara ilegal di dua lokasi yang sebelumnya sudah beberapa kali ditertibkan oleh petugas.

Satpol PP Jakarta Barat terus berupaya keras untuk memberantas praktik prostitusi liar di wilayah tersebut agar keadaan dapat terkontrol dengan lebih baik. Semua pihak diharapkan untuk turut serta dalam menjaga kawasan tersebut agar bebas dari aktivitas prostitusi yang merugikan masyarakat sekitar.

Source link