Sebuah insiden menarik terjadi baru-baru ini yang melibatkan seorang food vlogger terkenal yang dikenal sebagai Codeblu atau William Anderson. Kepolisian sedang menyelidiki kasus ini terkait dengan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah sebuah toko roti melaporkannya. Seorang pegawai di toko roti tersebut, dengan inisial R, diketahui terlibat dalam kasus dimana ia diduga mengambil roti basi dari toko tanpa sepengetahuan pemiliknya dan menyumbangkannya ke panti asuhan. Konflik ini mungkin muncul karena R memiliki dendam terhadap pemilik toko dan melibatkan Codeblu dalam menyebarkan informasi yang merugikan reputasi toko roti tersebut. Melalui media sosial, ulasan mengenai roti basi dari toko tersebut viral dan ini menyebabkan kerugian finansial dan reputasi bagi pemilik toko. Kasus ini dilaporkan dan Codeblu saat ini sedang menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan Undang-Undang ITE. Semua pihak terlibat saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang untuk mengungkap seluruh kejadian ini dengan jelas dan adil.
Polisi Usut Pelanggaran UU ITE Food Vlogger Codeblu
