Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang dengan agenda keterangan saksi terkait dugaan pencabulan oleh Mario Dandy Satrio terhadap anak AG. Sidang digelar pada Rabu siang dengan disaksikan oleh wartawan. Saksi yang dihadirkan adalah saksi a de charge yang bertujuan untuk meringankan dakwaan terhadap terdakwa.
Menurut informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang Mario dijadwalkan pada Rabu pukul 10.00 WIB di ruang sidang Mudjono (2). Kasus ini ditangani oleh penuntut umum Nuli Nali Murti dengan dakwaan berdasarkan beberapa pasal terkait perlindungan anak dan kasus pencabulan.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap AG pada Senin, 3 Juli 2023. Sidang ini merupakan upaya hukum dalam menangani kasus tersebut dan menegakkan keadilan.