BitGo, bursa mata uang kripto asal California, Amerika Serikat, telah meluncurkan anak perusahaan di Singapura pada 21 November 2024. Langkah ini datang setelah perolehan lisensi lembaga pembayaran utama dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) sebelumnya. BitGo Singapura, sebagai anak perusahaan yang diatur secara lokal, bertujuan untuk menyediakan layanan penyimpanan, perdagangan, penyelesaian, dan manajemen token aset digital di kawasan Asia Pasifik (APAC). CEO BitGo Singapura, Youngro Lee, menegaskan komitmennya untuk mematuhi standar regulasi yang ketat sambil melayani ekosistem kripto APAC. BitGo Singapura menawarkan layanan penyimpanan yang diatur, likuiditas tinggi, penyelesaian otomatis, dan manajemen token. Kemitraan dengan firma perdagangan algoritmik Wintermute juga diperkenalkan untuk memperluas bisnis di Singapura, terutama untuk pasar institusional BitGo Singapura. Singapura telah menjadi pusat kripto yang penting di Asia dan memiliki regulasi yang jelas serta memberikan lisensi operasional. Keberadaan geografisnya yang strategis memudahkan akses pasar kripto ke Asia Tenggara yang membutuhkan solusi kripto tingkat institusional. Otoritas Moneter Singapura (MAS) juga telah mengumumkan upaya untuk memajukan komersialisasi tokenisasi aset dengan memperkenalkan kerangka kerja baru untuk memberikan panduan.
Bursa Singapura: Kontrak Berjangka Bitcoin Perpetual Diluncurkan 2025
