Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk di persimpangan lampu lalu lintas Mambo Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial AR dan DN sudah diamankan di Polres. Namun, polisi masih terus memburu satu pelaku lainnya yang masih berkeliaran. AKBP Benny juga menyampaikan bahwa mereka belum mengetahui kerugian yang dialami korban karena korban belum melaporkan kejadian tersebut, namun upaya pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan.
Video aksi pemalakan tersebut sempat viral di media sosial, dimana terlihat tiga orang pria memaksa sopir truk untuk memberikan uang saat kendaraannya sedang berhenti di lampu lalu lintas. Satu pelaku membuka paksa pintu truk, sementara pelaku lain membantu aksi tersebut. Polisi dari Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara langsung bertindak cepat setelah video tersebut viral, dan dalam waktu singkat, dua pelaku berhasil diamankan. Tindakan ini merupakan respons dari kejadian intimidasi pedagang sebelumnya di Kembangan, dimana polisi juga telah memeriksa tiga saksi terkait kasus tersebut. Dengan demikian, polisi terus melakukan penindakan terhadap para pelaku kriminal yang tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga melanggar hukum.