Polres Metro Jakarta Utara menemukan satu perusahaan terduga pengemas minyak goreng merek Minyakkita di Pasar Waru Lagoa, Jakarta Utara. Setelah diuji, ternyata volume minyak goreng tersebut kurang dari satu liter. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menyatakan bahwa dari tiga perusahaan yang diuji, dua di antaranya memiliki volume kurang dari ukuran yang tertera di kemasan. Salah satu perusahaan sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Perusahaan pertama yang volume minyak gorengnya kurang dari ukuran di kemasan, sementara perusahaan kedua memiliki ukuran sesuai dengan yang tercantum. Sedangkan perusahaan ketiga, setelah diuji, ditemukan memiliki volume antara 800 hingga 900 mililiter. Polisi akan melakukan penyelidikan terhadap perusahaan asal Tanjung Priok ini untuk memastikan apakah benar-benar mengemas kurang dari satu liter.
Meskipun progres penyelidikan masih dalam tahap awal, Kombes Pol Ahmad Fuady menyatakan bahwa informasi mengenai nama perusahaan masih dirahasiakan. Sebelumnya, Kapolres juga melakukan pengecekan terhadap harga, ketersediaan, dan distribusi bahan pokok di Pasar Waru Kelurahan Lagoa, Koja Jakarta Utara. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap volume minyak goreng merek Minyakkita serta bahan pokok lainnya seperti bumbu dapur, ayam potong, beras, dan telur.