Pembagian THR Prabowo Subianto: Kabar Terbaru 2021

by -6 Views

Presiden RI, Prabowo Subianto, telah mengumumkan jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 bagi berbagai kalangan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan. THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Prabowo. Total penerima THR dan gaji ke-13 mencapai 9,4 juta orang.

Bagi ASN, pemberian THR dan gaji ke-13 akan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sedangkan untuk ASN di daerah, pemberian akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku di Pemda setempat. Untuk pensiunan, penerimaan THR akan setara dengan uang pensiun bulanan. Implementasi kebijakan ini menjadwalkan cairnya THR dua minggu sebelum Idulfitri dan pemberian gaji ke-13 pada awal tahun ajaran baru, yakni Juni 2025.

Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam mengatur keperluan selama masa mudik dan libur Lebaran. Selain itu, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan lain untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur, seperti penurunan harga tiket pesawat, diskon tol, THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD, serta bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online. Upaya pemerintah dalam mendorong ketertiban selama libur lebaran diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Source link