Sidang Tuntutan Kasus Penembakan Bos Rental: Pengadilan Militer Dilibatkan

by -9 Views

Pengadilan Militer II-08 Jakarta tengah menggelar sidang tuntutan atas kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL). Sidang berlangsung pada pukul 09.00 WIB hari ini di Jakarta. Menurut Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam, sidang akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan. Arin juga memastikan bahwa sidang akan dilakukan secara terbuka untuk umum, memungkinkan rekan media dan masyarakat untuk mengikuti proses persidangan. Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman akan memimpin sidang tersebut, didampingi oleh Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono. Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah memeriksa 19 saksi yang mengetahui peristiwa penembakan tersebut. Adapun tiga terdakwa, yaitu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan didakwa melakukan penadahan dan pelanggaran terkait pasal pembunuhan berencana. Sidang akan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Para pihak diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan sidang yang berlangsung hari ini untuk mendapatkan informasi terkini.

Source link