Polisi Tangkap Penjambret Penyerang di Tanah Abang

by -9 Views

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap seorang penjambret berinisial MF (25) setelah melukai korban di Tanah Abang. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka serius di leher dan jari tangan akibat senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Tersangka MF (25) ditangkap setelah melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang. Korban, seorang perempuan bernama KDN (23), mengalami luka serius setelah diserang dengan pisau oleh pelaku.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang berhasil mengamankan pelaku setelah berusaha merampas tas korban dengan cara brutal. Kejadian itu terjadi pada Minggu (9/3) sekitar pukul 20.00 WIB di gang kecil Jalan Kebon Kacang I. Saat itu, pelaku menyerang korban dari belakang, menendangnya hingga jatuh dan mengancam korban dengan pisau. Korban berteriak meminta pertolongan dan warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke Pos Singgah Ramadhan Kebon Kacang.

Pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban mengalami luka serius di leher dan tangan serta menerima 20 jahitan. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk jaket hitam, pisau, dan tas wanita beserta isinya.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukumannya adalah maksimal 12 tahun penjara. Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menunjukkan upaya polisi dalam menangani kasus kejahatan jalanan di Jakarta.

Source link