Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Minggu dini hari. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyatakan bahwa kejadian ini terjadi saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang berpatroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar sekitar pukul 04.45 WIB. Petugas dengan cepat membubarkan kerumunan pemuda yang bentrok di jalan dan mengamankan tujuh remaja yang terlibat dalam insiden tersebut.
Condro menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat dengan terus melakukan patroli dan menindak aksi kriminalitas jalanan. Ia juga mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama saat malam hari guna mencegah mereka terlibat dalam aksi tawuran yang berpotensi membahayakan. Selain itu, Kompol William Alexander, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa ketujuh remaja yang diamankan dengan inisial MK, MR, SR, SH, MRS, MDR, dan MA berasal dari beberapa sekolah di Jakarta Pusat.
Polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum terjadinya tawuran. Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif tawuran dan mencari kemungkinan adanya provokator yang memicu insiden tersebut. Upaya preventif dan penegakan hukum terus dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi-aksi yang meresahkan di wilayah tersebut.