Balap liar yang terjadi di kawasan Rawasari, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari telah dibubarkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima aduan dari warga yang resah. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa tindakan pembubaran dilakukan untuk mengatasi aksi balap liar yang tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Tim gabungan sebanyak 36 personel dari berbagai instansi turut diterjunkan untuk membubarkan balapan liar tersebut, dengan tujuan untuk memastikan keamanan masyarakat.
Selain itu, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistyo Yudo Pangestu, menjelaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan guna mencegah terulangnya aksi balap liar di wilayah tersebut. Anggota tim tetap berjaga di lokasi setelah pembubaran dilakukan, untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah pelaku kembali menggelar balapan liar. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama di jam-jam rawan. Dengan adanya respons cepat dari pihak berwenang, diharapkan aksi balap liar dapat diminimalisir dan tidak meresahkan masyarakat sekitar.