Empat pria berinisial JY (34), TH (32), AS (41), MS (37) ditangkap oleh Kepolisian Sektor Pademangan Polres Metro Jakarta Utara karena diduga sering melakukan pemalakan terhadap sopir di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Mereka biasanya bekerja sebagai Pak Ogah sebelum Stasiun Ancol. Tindakan ini merespons cepat aduan dari masyarakat yang melaporkan ke layanan 110. Para Pak Ogah ini memaksa sopir truk dan bus untuk memberikan uang secara paksa saat melintas di daerah tersebut. Tindakan ini sering dilakukan di lokasi tersebut dan para pelaku akan diberikan pembinaan sebelum diserahkan ke Suku Dinas Sosial. Tujuan dari pembinaan ini adalah agar mereka tidak mengulangi tindakan tersebut di masa mendatang. Selain itu, Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Polisi Tangkap 4 ‘Pak Ogah’ pelaku palak sopir di Pedemangan
