Polisi Kejar Pelaku Jambret Kamera WNA Prancis

by -8 Views

Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial IM dalam kasus penjambretan kamera milik warga asal Prancis, Parent Marion Marie, saat sedang memotret di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Sebanyak tujuh orang telah ditangkap, termasuk tiga pelaku dan empat penadah, tetapi pelaku IM masih terus diburu. Pelaku IM diduga telah mengambil paksa kamera korban yang tergantung di tubuhnya. Semua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta pasal 480 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang penadahan.

Kamera korban yang bernilai puluhan juta rupiah telah berhasil ditemukan setelah penangkapan tujuh pelaku. Kamera ini akan dihadirkan sebagai barang bukti dalam proses hukum. Setelah proses peradilan, kamera tersebut akan dikembalikan kepada pemiliknya, dan pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Prancis untuk proses pemulangan. Ada juga rencana untuk melakukan proses rekonstruksi kejadian dengan tujuan agar korban dapat segera pulang ke Prancis.

Sebelumnya, tiga pria berinisial UTA (28), AP (29), dan TM (31) sudah ditangkap dalam kasus penjambretan yang sama. Mereka ditangkap di wilayah Muara Baru dan Penjaringan, dengan barang bukti berupa dua telepon seluler, sejumlah uang tunai, pisau yang digunakan dalam aksi penjambretan, serta barang lainnya. Proses hukum terus berlanjut dengan harapan kasus ini segera terungkap dan diproses hingga tuntas.

Source link