Tragedi kematian wanita berinisial TSL dan anak perempuannya ES yang ditemukan dalam bak penampungan air di rumahnya di Jakarta Barat mengguncang warga sekitar. Tetangga korban, Surya, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian tersebut, anak lelaki korban, R, dan ibunya sempat berselisih terkait izin untuk menikah. R ingin menikah namun ibunya tidak memberikan izin sebelum kakak perempuannya, ES, menikah terlebih dahulu. Situasi konflik antara mereka terjadi karena usia ES yang sudah 35 tahun namun belum menikah. Menurut Surya, rumah korban terdiri dari tiga lantai di mana lantai satu digunakan untuk tinggal bersama, sementara lantai dua dan tiga disewakan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, memastikan bahwa kematian keduanya diduga akibat pembunuhan. Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini dan menemukan pelaku di balik tragedi tersebut. Semoga kasus ini segera terpecahkan dan keadilan dapat ditegakkan untuk korban.
Kesaksian Tetangga: Tragedi Ibu dan Anak di Toren Tambora
