Polisi Interogasi Eks Pengacara Anak Bos Prodia selama Empat Jam

by -6 Views

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa mantan pengacara anak dari bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung (EDH), selama empat jam terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau penggelapan. Pemeriksaan oleh tim penyidik terhadap EDH dilakukan pada pukul 14.30-18.30 WIB dan melibatkan sebanyak 40 pertanyaan. Meskipun tidak dilakukan penahanan terhadap EDH, namun ia dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yaitu pada hari Senin dan Kamis.

EDH sebelumnya juga telah mangkir dari pemeriksaan kasus penipuan atau penggelapan yang dijadwalkan pada tanggal 5 Maret. Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada EDH untuk pemeriksaan pada tanggal 7 Maret. EDH merupakan mantan pengacara Arif Nugroho, anak dari petinggi Prodia, yang terlibat dalam kasus dugaan penggelapan yang juga melibatkan eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

Penetapan tersangka terhadap EDH berdasarkan fakta-fakta penyidikan dan pemeriksaan saksi serta saksi ahli. Ia dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan/atau pasal 372 KUHP tentang tindak penggelapan yang terjadi pada bulan April tahun 2024 di Jakarta Selatan. Semua proses ini dilakukan dengan ketat dan berdasarkan hukum yang berlaku.

Source link