Peretasan besar yang terjadi pada platform perdagangan kripto global, Bybit, telah menimbulkan kerugian sekitar USD 1,46 miliar atau sekitar Rp23,8 triliun dalam bentuk kripto Ethereum (ETH). Kejadian ini menjadi peringatan serius bagi industri aset digital dan menekankan pentingnya penguatan sistem keamanan. Di Indonesia, pelaku industri kripto aktif meningkatkan perlindungan aset pengguna dan memperketat sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa di tingkat lokal.
Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, menyoroti urgensi evaluasi menyeluruh terhadap sistem industri sebagai hasil dari peretasan ini. Ia juga menekankan kerja sama dengan mitra kustodian dan penerapan teknologi pemantauan canggih untuk mengatasi ancaman keamanan. Pelaku industri kripto lokal juga mengambil langkah mitisasi dengan meningkatkan transparansi dan keamanan. Mereka memperkuat perlindungan dana pengguna, melakukan audit sistem secara berkala oleh pihak independen, dan memperkuat protokol verifikasi identitas pengguna (KYC/AML).
Meskipun belum ada gangguan signifikan dalam aktivitas perdagangan kripto lokal pasca insiden, regulator dan platform perdagangan kripto terus mengawasi dampak peretasan tersebut. Adanya komitmen dari beberapa exchange kripto di Indonesia untuk menjaga transparansi dan keamanan dana pengguna dengan memperketat sistem perlindungan serta meningkatkan kerja sama dengan regulator. Penting bagi pembaca untuk melakukan pembelajaran dan analisis sebelum terlibat dalam keputusan investasi dalam kripto, dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi.