Puasa merupakan rukun Islam yang wajib dilakukan umat Muslim selama bulan Ramadhan. Selama berpuasa, ada hal-hal yang bisa membatalkan puasa seperti makan dan minum dengan sengaja atau hubungan suami istri di siang hari. Namun, apakah mimpi basah saat berpuasa dapat membatalkan puasa? Benarkah hal ini dimaafkan dalam Islam?
Mimpi basah, atau emisi nokturnal, terjadi ketika air mani keluar secara tidak sengaja saat tidur. Menurut ulama, mimpi basah di siang hari saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa karena terjadi tanpa disengaja dan di luar kendali individu. Puasa hanya akan batal jika air mani keluar akibat kontak langsung antara kulit dengan objek lain, bukan karena mimpi basah yang tidak disengaja.
Contoh lain air mani yang tidak disengaja adalah mimpi basah di siang hari saat berpuasa. Hal ini dianggap sebagai proses alami tubuh dan tidak akan membatalkan puasa. Meskipun demikian, seseorang yang mengalami mimpi basah tetap disarankan untuk mandi junub atau mandi besar sebelum melanjutkan ibadah lainnya, seperti shalat.
Jadi, bagi umat Muslim yang mengalami mimpi basah di siang hari saat berpuasa tidak perlu khawatir, karena puasanya tetap sah dan tidak batal. Yang penting tetap menjaga kebersihan dan kesucian diri dengan melakukan mandi junub sebelum melanjutkan ibadah lainnya.