Polisi memberlakukan penjagaan ketat di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo untuk mengatasi aksi balap liar yang sering dilakukan oleh sekelompok remaja. Kapolsek Pasar Rebo, AKP I Wayan Wijaya, menyatakan bahwa pihaknya bersama tiga pilar melakukan patroli cipta kondisi setiap hari namun remaja tersebut sering menghindari petugas. Upaya untuk menciptakan keamanan terus dilakukan meskipun remaja tersebut sulit untuk ditangkap.
Aksi merusak rumah Ketua RT dengan melempari batu terjadi setelah remaja tersebut dilarang melakukan balap liar di Jalan Raya Bogor KM 28. Video aksi tersebut diunggah ke akun Instagram @kabarcibubur24jam dan memperlihatkan remaja tersebut menolak larangan dan merobohkan pagar rumah. Polisi telah mengambil tindakan sosial terhadap remaja yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut.
Polisi telah memeriksa lokasi kejadian dan menyimpulkan bahwa tidak ada korban dalam insiden tersebut. Ketua RT juga belum membuat laporan kepolisian terkait kejadian tersebut. Wayan menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat sekelompok remaja menolak untuk membubarkan diri setelah diminta oleh ketua RT setempat dan akhirnya terjadi aksi melempari batu terhadap rumah Ketua RT. Upaya menjaga keamanan dan mencegah aksi balap liar terus dilakukan oleh pihak kepolisian di kawasan tersebut.