Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang ojek daring di Bekasi yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MAW (40) yang ternyata merupakan teman sekolah dasar (SD) korban. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa pelaku, HJ, telah ditangkap di rumahnya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu (5/3). Peristiwa ini bermula ketika HJ (42) menghubungi korban pada 17 Februari 2025 untuk menginap di rumah korban selama beberapa hari dengan alasan lokasi tempat kerjanya dekat dengan rumah korban. Saat menginap, pelaku selalu pulang lebih awal dibanding korban dan pada suatu malam, pelaku membunuh korban dengan pukulan kepalan belakang sebanyak enam kali. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku mencuri motor, uang, dan ponsel korban sebelum melarikan diri. Polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan ini dan tempat penemuan mayat korban yang dibungkus tikar di Kota Bekasi. Kasus ini mengguncang warga Bekasi dan menunjukkan pentingnya keamanan saat menggunakan layanan ojek daring.
Pembunuh Ojek Daring di Bekasi Ternyata Teman SD Korban
