Industri kripto baru-baru ini dikejutkan oleh insiden besar setelah bursa aset digital Bybit mengalami peretasan yang disebut sebagai salah satu pencurian aset digital terbesar sepanjang sejarah. Peretas berhasil mencuri hampir USD 1,5 miliar atau setara Rp 24,4 triliun dalam bentuk Ether dan derivatifnya. Pengguna dan analis mulai memperhatikan transaksi mencurigakan di Bybit, salah satu bursa kripto terbesar di dunia yang berbasis di Dubai. Dalam waktu singkat, terjadi penarikan Ether dalam jumlah besar dari dompet dingin (cold wallet) milik Bybit, yang seharusnya menjadi tempat penyimpanan aset yang paling aman dari peretasan.
Studi terbaru oleh Check Point Research mengungkapkan bahwa peretasan Bybit bukanlah kasus yang terisolasi melainkan mencerminkan tren yang berkembang dalam serangan yang menargetkan kripto. Pada awal Juli 2024, sistem intelijen ancaman Check Point mengidentifikasi pola di mana peretas mengeksploitasi fungsi execTransaction protocol Safe untuk melakukan serangan canggih. Pelanggaran Bybit saat ini menegaskan bahwa taktik ini berkembang menjadi ancaman serius di seluruh industri kripto. Sistem intelijen ancaman Check Point sebelumnya juga mencatat penyalahgunaan serupa terhadap fungsi execTransaction pada Juli 2024, yang menyoroti peningkatan penggunaan metode ini dalam serangan yang ditargetkan terhadap lembaga kripto.