Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah membentuk Unit Siber dan Teknologi Baru (CETU) untuk menangani kejahatan siber serta melindungi investor ritel di era digital yang terus berkembang. Dengan dikepalai oleh Laura D’Allaird, unit baru ini terdiri dari sekitar 30 spesialis penipuan dan pengacara dari beberapa kantor SEC.
Pejabat Ketua SEC, Mark T. Uyeda, menekankan pentingnya peran CETU dalam meningkatkan penegakan hukum sambil memberikan ruang bagi inovasi. Di bawah kepemimpinan Laura, CETU akan berkolaborasi dengan Satgas Kripto yang dipimpin oleh Komisaris Hester Peirce untuk memastikan perlindungan bagi investor dan memfasilitasi pertumbuhan inovasi.
CETU akan menyoroti berbagai prioritas dalam bidang kejahatan siber, seperti penipuan menggunakan kecerdasan buatan, serangan siber untuk mendapatkan informasi rahasia, dan penipuan melalui media sosial atau situs web palsu. Selain itu, mereka juga akan fokus pada skema blockchain dan aset kripto yang curang serta kegagalan kepatuhan terhadap peraturan keamanan siber.
Pendekatan SEC terhadap regulasi mata uang kripto telah mengalami perubahan sejak kepergian Gary Gensler, dengan sikap yang lebih ramah terhadap kripto terjadi di bawah kepemimpinan Uyeda. Langkah-langkah telah diambil untuk mendorong inovasi dalam industri kripto, termasuk pembentukan Satgas Kripto khusus yang akan memberikan panduan regulasi yang lebih jelas untuk pertumbuhan kripto yang bertanggung jawab.
Mengingat perkembangan terkait, penting bagi pembaca untuk melakukan analisis dan penelitian sebelum melakukan investasi dalam kripto. Liputan6.com menegaskan bahwa keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pembaca, dan kami tidak bertanggung jawab atas keuntungan maupun kerugian yang mungkin terjadi akibat keputusan investasi.