Industri aset kripto di Indonesia terus berkembang pesat setelah pengawasan dialihkan ke OJK. Salah satu perkembangan yang menarik adalah terkait Initial Coin Offering (ICO) yang bisa membuka peluang bagi proyek-proyek kripto lokal. Kepala Eksekutif IAKD OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan rencana pembentukan regulasi terkait aset kripto dalam Proleg tahun ini. Dengan pengaturan yang jelas, diharapkan akan muncul lebih banyak aset kripto dengan underlying nyata seperti tokenisasi RWA atau RWP.
Sebagai tanggapan, Co-founder CryptoWatch, Christopher Tahir, menegaskan bahwa ICO sudah pernah diadakan di Indonesia dalam berbagai bentuk. Meskipun konsepnya bagus sebagai alternatif penghimpunan dana, namun akuntabilitasnya perlu diperhatikan karena kepercayaan investor terhadap ICO masih rendah. Meskipun proyeknya menjanjikan, tergantung pada tokoh terkenal saja bisa merugikan investor.