Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menelaah beberapa calon emiten yang berencana melantai di bursa, termasuk perusahaan yang bergerak di industri kripto. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan hal ini dalam sebuah pernyataan di Jakarta. Meskipun belum ada informasi spesifik mengenai perusahaan kripto yang akan melakukan IPO, tindakan ini menunjukkan peningkatan perhatian regulator pasar modal terhadap sektor industri kripto. OJK belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai calon emiten tersebut, seperti nama perusahaan, jumlah aset, dan nilai penawaran umum, sampai izin publikasi diterbitkan untuk memulai proses bookbuilding. Inarno juga menekankan bahwa langkah ini bisa membuka peluang bagi lebih banyak perusahaan di sektor digital dan teknologi, termasuk kripto, untuk turut serta dalam pasar saham Indonesia di masa mendatang.
Inisiatif Perusahaan Kripto: OJK Beri Pendapat
